PANDUAN SETTING WALI KELAS DI SIMPATIKA
AGAR MEMPEROLEH JAM TAMBAHAN
Pemenuhan beban kerja merupakan syarat utama bagi rekan guru madrasah yang sudah sertifikasi, agar tunjangan profesi bisa dicairkan. Sedangkan bagi rekan guru madrasah yang belum sertifikasi, beban kerja minimal harus terpenuhi agar guru yang bersangkutan bisa tercatat aktif sebagai PTK di akun SIMPATIKA.
Sebagaimana telah diatur dalam KMA Nomor 103 Tahun 2015 yang memberikan jam tambahan kepada Guru yang mempunyai tugas tambahan; di mana salah satunya adalah tugas tambahan sebagai wali kelas, merupakan salah satu alternatif yang bisa dijadikan solusi bagi madrasah yang mengalami kesulitan dalam hal pembagian dan atau pemerataan jam/beban kerja.
Untuk mengatur PTK/Guru sebagai wali kelas pada Simpatika, silahkan ikuti VIDEO panduan
singkat berikut :
0 komentar:
Posting Komentar